Wednesday, May 19, 2021

PSAK 72, Model baru pengakuan PENDAPATAN

 Pada tanggal 26 Juli 2017, DSAK IAI telah mengesahkan berlakunya standar akuntansi yang mengatur mengenai pengakuan pendapatan yaitu PSAK 72 tentang "Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan". PSAK 72 ini merupakan adopsi dari IFRS 15, Revenue from Contracts with Customers yang berlaku efektif per 1 Januari 2018. Sedangkan PSAK 72 sendiri mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2020. Perusahaan diperkenankan untuk melakukan penerapan dini atas PSAK 72 ini. Jika Perusahaan melakukan penerapan dini maka hal tersebut harus diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.

PSAK 72 menggantikan beberapa standar akuntansi yang berlaku sebelumnya, yaitu :

  • PSAK 23 : Pendapatan
  • PSAK 34 : Kontrak Konstruksi
  • ISAK 10 : Program Loyalitas Pelanggan
  • ISAK 21 : Perjanjian Konstruksi Real Estate
  • ISAK 27 : Pengalihan Aset dari Pelanggan
  • PSAK 44 : Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat
  • PPSAK 7 : Pencabutan PSAK 44 : Akuntansi Aktivitas Pengembagan Real Estat
PSAK 72 memperkenalkan model baru terkait dengan pengakuan Pendapatan dalam laporan keuangan Perusahaan. Untuk dapat mengakui PENDAPATAN, PSAK 72 mensyaratkan perusahaan untuk melakukan analisa transaksi berdasarkan kontrak terlebih dahulu melalui lima tahapan berikut :
  1. Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan;
  2. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak;
  3. Menentukan harga transaksi;
  4. Mengalokasikan harga transaksi ke kewajiban pelaksanaan dalam kontrak;
  5. Mengakui pendapatan ketika (atau selama) perusahaan menyelesaikan kewajiban pelaksanaan
Bandingkan pengaturan syarat pengakuan pendapatan sesuai PSAK 72 di atas dengan pengaturan dalam PSAK 23 tentang Pendapatan yang berlaku sebelumnya.

Berdasarkan PSAK 23, pendapatan dari penjualan barang diakui jika seluruh kondisi berikut terpenuhi :
  1. Entitas telah memindahkan risiko dan manfaat kepemilikan barang secara signifikan kepada pembeli;
  2. Entitas tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang biasanya terkait dengan kepemilikan atas barang ataupun melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;
  3. Jumlah pendapatan dapat diukur secara andal;
  4. Kemungkinan besar manfaat ekonomi yang terkait dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas; dan
  5. Biaya yang terjadi atau akan terjadi sehubungan dengan transaksi penjualan tersebut dapat diukur secara andal
Sedangkan pendapatan dari penjualan jasa berdasarkan PSAK 23diakui jika seluruh kondisi berikut terpenuhi :
  1. Jumlah pendapatan dapat diukur secara andal;
  2. Kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas;
  3. Tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal; dan
  4. Biaya yang timbul untuk transaksi dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur secara andal
Dari penjelasan-penjelasan di atas dapat diketahui bahwa pada dasarnya sesuai PSAK 23, pendapatan baru diakui jika sekiranya risiko dan manfaat ekonomi telah berpindah kepada pelanggan. Sedangkan berdasarkan PSAK 72, pendapatan diakui jika sekiranya pelanggan telah memperoleh pengendalian atas barang atau jasa yang dijanjikan (HRD) **

3 comments:

  1. Bagaimana ukuran perolehan pengendalian atas barang atau jasa yang dijanjikan dimaksud pak?

    ReplyDelete
  2. Berdasarkan PSAK 72, perusahaan mengalihkan pengendalian atas barang atau jasa berdasarkan terpenuhinya kewajiban pelaksanaan. Ada dua kondisi terpenuhinya kewajiban pelaksanaan yaitu (1) Kewajiban Pelaksanaan yang Dipenuhi Sepanjang Waktu, dan (2) Kewajiban Pelaksanaan yang Dipenuhi Pada Waktu Tertentu

    ReplyDelete