Thursday, January 15, 2015

PSAK yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2015

 Pada tanggal 19 Desember 2013 kemarin, DSAK IAI telah mengesahkan beberapa PSAK baru dan revisian. Adapun PSAK tersebut adalah sebagai berikut :

  1. PSAK 1 (2013) tentang Penyajian Laporan Keuangan
  2. PSAK 4 (2013) tentang Laporan Keuangan Tersendiri
  3. PSAK 15 (2013) tentang Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
  4. PSAK 24 (2013) tentang Imbalan Kerja
  5. PSAK 65 tentang Laporan Keuangan Konsolidasian
  6. PSAK 66 tentang Pengaturan Bersama
  7. PSAK 67 tentang Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain
  8. PSAK 68 tentang Pengukuran Nilai Wajar

Kemudian, pada tanggal 29 April 2014, DSAK IAI kembali mengesahkan berlakunya 5 PSAK dan 1 ISAK revisian sebagai berikut :

  1. PSAK 46 (2014) tentang Pajak Penghasilan
  2. PSAK 48 (2014) tentang Penurunan Nilai Aset
  3. PSAK 50 (2014) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian
  4. PSAK 55 (2014) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran
  5. PSAK 60 (2014) tentang Instrumen Keuangan : Pengungkapan
  6. ISAK 26 (2014) tentang Penilaian Kembali Derivatif Melekat

Seluruh PSAK/ISAK di atas mulai berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015. Penerapan dini tidak diperkenankan (HRD).