Showing posts with label Konvergensi IFRS. Show all posts
Showing posts with label Konvergensi IFRS. Show all posts

Monday, March 21, 2011

PSAK yang telah diterbitkan oleh DSAK-IAI dan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2011

Terdapat beberapa standar akuntansi yang sudah diterbitkan oleh DSAK-IAI dan akan berlaku efektif untuk penyajian laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011, yaitu :

- PSAK No. 1 (Revisi 2009) : Penyajian Laporan Keuangan

- PSAK No. 2 (Revisi 2009) : Laporan Arus Kas

- PSAK No. 3 (Revisi 2010) : Laporan Keuangan Interim

- PSAK No. 4 (Revisi 2009) : Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri

- PSAK No. 5 (Revisi 2009) : Segmen Operasi

- PSAK No. 7 (Revisi 2010) : Pihak-pihak Berelasi

- PSAK No. 8 (Revisi 2010) : Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

- PSAK No. 12 (Revisi 2009) : Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama

- PSAK No. 15 (Revisi 2009) : Investasi pada Entitas Asosiasi

- PSAK No. 19 (Revisi 2010) : Aset Takberwujud

- PSAK No. 22 (Revisi 2010) : Kombinasi Bisnis

- PSAK No. 23 (Revisi 2010) : Pendapatan

- PSAK No. 25 (Revisi 2009) : Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.

- PSAK No. 48 (Revisi 2009) : Penurunan Nilai Aset

- PSAK No. 57 (Revisi 2009) : Provisi, Liabilitas Kontijensi dan Aset Kontijensi

- PSAK No. 58 (Revisi 2009) : Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan

- ISAK No. 7 (Revisi 2009) : Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusu

- ISAK No. 9 : Perubahan atas Liabilitas Purna Operasi, Restorasi dan Kewajiban Serupa

- ISAK No. 10 : Program Loyalitas Pelanggan

- ISAK No. 11 : Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik

- ISAK No. 12 : Pengendalian Bersama Entitas : Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer

- ISAK No. 13 : Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri

- ISAK No. 14 (Revisi 2010) : Aset Tidak Berwujud – Biaya Situs Web

- ISAK No. 17 : Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai

Saturday, July 24, 2010

Road Map Konvergensi IFRS, sudah sejauh mana perjalanan kita ?

IFRS merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung lebih dari 100 negara dan badan-badan internasional di dunia. IAI pada tanggal 23 Desember 2008 telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka sejak Januari 2009 DSAK IAI mulai disibukkan dengan program kerja yang padat untuk merevisi PSAK agar secara material telah sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009.

Sesuai dengan program kerjanya, ada 29 Standar Akuntansi Keuangan yang masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010 yaitu 12 Standar untuk tahun 2009 serta 17 Standar untuk tahun 2010.

Menurut catatan saya, sejak Januari 2009 sampai dengan pertengahan Juli 2010, DSAK IAI telah mengesahkan 15 PSAK Umum, 1 PSAK ETAP, 7 ED PSAK, 7 ISAK, 3 ED ISAK dan 4 PPSAK (tabel rangkuman ED PSAK, ISAK dan PPSAK serta pengesahannya dapat di download di sini).

Di antara beberapa ED PSAK yang sampai saat ini belum disahkan, terdapat satu ED PSAK yang menggantikan ED PSAK yang sebelumnya telah diterbitkan, yaitu ED PSAK 60 (Revisi 2010) Instrumen Keuangan : Pengungkapan yang diterbitkan pada tanggal 22 Mei 2010 menggantikan ED PSAK 31 (Revisi 2009) Instrumen Keuangan : Pengungkapan yang terbit pada bulan Desember 2008.

Banyaknya standar akuntansi keuangan yang telah maupun dalam tahap pengesahan menjadi PSAK sesuai dengan program konvergensi IFRS menjadi tantangan yang cukup berat bagi publik dan memerlukan persiapan dari praktisi akuntan publik, akuntan manajemen, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua DSAK IAI Rosita Uli Sinaga pada acara seminar dan public hearing ED PSAK beberapa waktu yang lalu bahwa pelaksanaan program konvergensi IFRS ini menjadi tantangan yang cukup berat bagi publik sehingga perlu sedini mungkin mengantisipasi implementasi dari program konvergensi IFRS tersebut.

Akuntan publik harus segera mengupdate pengetahuannya dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan akuntan manajemen, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi.

Sedangkan bagi para akuntan akademis/universitas diharapkan mengupdate pengetahuan para akademis, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait serta memberikan input/komentar terhadap ED dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK IAI maupun IASB.

Pihak regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuangan seperti penilai dan aktuaris.

Dengan adanya standar global melalui program konvergensi IFRS tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal sehingga dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan perusahaan yang ada di Indonesia karena penyajian laporan keuangannya sudah menggunakan bahasa akuntansi yang dapat dipahami dan diterima oleh dunia internasional.

Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporan keuangan yang disusun berdasarkan SAK nantinya hanya akan memerlukan sedikit rekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan IFRS.

Ketua Tim Implementasi IFRS-IAI, Dudi M. Kurniawan menyatakan dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus, yaitu (1) meningkatkan kualitas SAK, (2) mengurangi biaya SAK, (3) meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan, (4) meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan, (5) meningkatkan transparansi keuangan, (6) menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal, (7) meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Untuk membantu kelancaran program konvergensi IFRS, IAI sudah membentuk Tim Implementasi IFRS yang akan membantu mensosialisasikan Exposure Draft yang sudah dikeluarkan DSAK IAI serta untuk mengatasi permasalahan/isu yang berkembang di masyarakat sehubungan dengan rencana implementasi IFRS tahun 2012.

Melihat begitu banyaknya ED PSAK yang telah diterbitkan dan disahkan menjadi PSAK oleh DSAK IAI sejak Januari 2009 sampai dengan saat ini, dengan sendirinya kita dapat menilai bahwa IAI benar-benar serius untuk dapat mencapai target full compliance dengan IFRS pada Januari 2012 nanti. Semoga (Hrd) ***

Sumber : Info IAI yang dipublikasikan di website IAI sejak Januari 2009 sampai dengan pertengahan Juli 2010.