Definisi Aset Tetap menurut PSAK 16 adalah aset berwujud yang :
- dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
- diperkirakan untuk digunakan selama lebih dari satu periode
Paragraf 07 PSAK 16 mengatur bahwa biaya perolehan aset tetap diakui sebagai aset jika dan hanya jika :
- kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomik masa depan dari aset tersebut; dan
- biaya perolehannya dapat diukur secara andal
Adapun elemen biaya perolehan aset tetap meliputi :
- harga perolehannya, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang tidak dapat dikreditkan setelah dikurangi diskon dan potongan lain
- setiap biaya yang dapat diatribuskan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diperlukan supaya aset siap digunakan sesuai dengan intensi manajemen
- estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap, kewajiban tersebut timbul ketika aset tetap diperoleh atau sebagai konsekuensi penggunaan aset tetap selama periode tertentu untuk tujuan selain untuk memproduksi persediaan selama periode tersebut
- (a) biaya imbalan kerja (sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 24: Imbalan Kerja) yang timbul secara langsung dari konstruksi atau perolehan aset tetap;
- (b) biaya penyiapan lahan untuk pabrik;
- (c) biaya penanganan dan penyerahan awal;
- (d) biaya instalasi dan perakitan;
- (e) biaya pengujian apakah aset berfungsi dengan baik (yaitu menilai apakah kinerja teknis dan kinerja fisik aset sedemikian rupa sehingga dapat digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif); dan
- (f) fee profesional
Contoh biaya yang bukan merupakan biaya perolehan aset tetap adalah :
- (a) biaya pembukaan fasilitas baru;
- (b) biaya pengenalan produk atau jasa baru (termasuk biaya iklan dan aktivitas promosi);
- (c) biaya penyelenggaraan bisnis di lokasi baru atau kelas pelanggan baru (termasuk biaya pelatihan staf); dan
- (d) biaya administrasi dan biaya overhead umum lain
Pengakuan biaya dalam jumlah tercatat aset tetap dihentikan ketika aset tetap tersebut berada pada lokasi dan kondisi yang diperlukan supaya aset siap digunakan sesuai dengan intensi manajamen (HRD) ***