Friday, April 4, 2008

Akuntansi Kontrak Konstruksi berdasarkan PSAK No. 34

Berdasarkan PSAK No. 34 mengenai Akuntansi Kontrak Konstruksi diatur mengenai syarat pengakuan dan pencatatan pendapatan dan biaya kontrak untuk pekerjaan kontrak konstruksi yaitu :

Paragraf 20

Bila hasil (Outcome) kontrak konstruksi dapat diestimasi secara andal, pendapatan kontrak dan biaya kontrak yang berhubungan dengan kontrak konstruksi harus diakui masing-masing sebagai pendapatan dan beban dengan memperhatikan tahap penyelesaian aktivitas kontrak pada tanggal neraca (percentage of completion).”

Paragraf 23

Menurut metode ini, pendapatan kontrak dihubungkan dengan biaya kontrak yang terjadi dalam mencapai tahap penyelesaian tersebut, sehingga pendapatan, beban, dan laba yang dilaporkan dapat diatribusikan menurut penyelesaian pekerjaan secara proporsional.”

Tahap penyelesaian suatu kontrak (percentage-of-completion) dapat ditentukan dengan berbagai cara (PSAK No. 34 par. 28). Perusahaan menggunakan mteode yang mengukur secara andal pekerjaan yang dilakukan. Bergantung pada sifat kontrak, metode tersebut antara lain meliputi :

1. proporsi biaya kontrak untuk pekerjaan yang dilaksanakan sampai tanggal total biaya kontrak yang diestimasi;

2. survei atas pekerjaan yang telah dilaksanakan; dan

3. penyelesaian suatu bagian secara fisik dari pekerjaan kontrak.

Yang paling banyak dipergunakan adalah cost-to-cost method (proporsi biaya kontrak untuk pekerjaan yang dilaksanakan sampai tanggal total biaya kontrak yang diestimasi). Dengan metode ini, tingkat persentase penyelesaian ditentukan dengan membandingkan biaya actual yang terjadi dengan estimasi total biaya keseluruhan untuk menyelesaikan pekerjaan.

Berikut ini contoh kasus atas penerapan PSAK No.34 dengan menggunakan metode tahap penyelesaian aktivitas kontrak (percentage of completion) cost-to-cost method :

Pada tahun 2005, PT ABC menerima pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak $3.000. Estimasi biaya penyelesaian pekerjaan berdasarkan kontrak $2.600. Berarti, estimasi laba kotor $400. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 3 tahun.

Year

(1)
Actual Cost
Incurred

(2)
Estimated cost
to complete

(3)
Total Cost
(1) + (2)

(4)
Cost %
(1)/(3)

2005 $  1.040 $ 1.560   $ 2.600 *    40 %
2006  $     910
Total $  1.950 $    650   $ 2.600 *    75 %
2007  $     650
Total  $  2.600  $       0   $ 2.600 **   100 %

*) Estimated total contract cost

**) Actual total contract cost

Melanjutkan kasus di atas, biaya actual yang terjadi (actual direct and indirect cost), tagihan atas termin pekerjaan yang selesai (progress billing) serta penerimaan hasil penagihan (collection) selama tahun 2005, 2006 dan 2007 sebagai berikut :

 

Year

Direct & Allocable Indirect Cost

 

Progress Billings

 

Collections

2005   $  1.040   $  1.000   $     800
2006   $     910   $     900   $     850
2007   $     650   $  1.100   $  1.350
Total   $  2.600   $  3.000   $  3.000

Catatan : Dalam praktek, jumlah hasil penagihan (collections) sering lebih kecil dibandingkan dengan penagihan yang dilakukan (billings) karena pada umumnya, pelanggan selalu menahan jumlah tertentu sebagai retensi sampai pekerjaan benar-benar selesai.

Ayat jurnal untuk membukukan transaksi-transaksi di atas sebagai berikut :

 

2005

2006

2007

Construction in Progress
Cash,Material Used,etc
(to record actual cost incurred)
1.040
      1.040
   910
       910
  650
        650
Account Receivable 
   Progress Billing on    
    Construction Contract
(to record billings)
1.000     

      1.000
   900       

       900
1.100   

      1.100
Cash  
    Account Receivable
(to record cash collection)
   800
        800
  850
       850
1.350
     1.350

Catatan : akun Construction in Progress (Pekerjaan dalam Proses) merupakan jumlah biaya-biaya yang terjadi dan disajikan di Neraca dalam kelompok Aktiva Lancar dalam nilai bersih setelah dikurangi dengan penagihan berdasarkan Progress Billing.

AKTIVA LANCAR    
  Account Receivable     $ 250.000
  Construction in Progress $ 1.950.000  
  Less : Progress billings    
    on Const.Contract  $(1.900.000)   $   50.000

Jika penagihan (progress billings) melebihi biaya konstruksi yang terjadi (construction in progress), maka kelebihan tersebut dibukukan sebagai Kewajiban Lancar di Neraca.

Dengan cost-to-cost method, pencatatan nilai penjualan (revenue) adalah berdasarkan perhitungan proporsi biaya kontrak pada table di atas yaitu 40 % untuk tahun 2005, 75 % tahun 2006 dan 100 % tahun 2007.

Nilai kontrak $3.000.

Persentase penjualan tahun 2005 = 40 % x $3.000 = $1.200

Persentase penjualan tahun 2006 = 75 % x $3.000 = $2.250, yang sudah diakui di tahun 2005 $1.200, berarti yang dibukukan di tahun 2006 sebesar $1.050.

Persentase penjualan tahun 2007 = 100 % x $3.000 = $3.000, yang sudah diakui di tahun 2006 & 2005 sebesar $2.250, berarti yang dibukukna di tahun 2007 $750

Ayat jurnal untuk mencatat penjualan yang diakui sebagai berikut :

2005

2006

2007

Cost of Long-term
  Constr. Contract

1.040

  910

   650
Constr. in Progress
(Recognized Profit)

    160    

  140

   100
   Revenue from
    Long-term
    Constr. Contract
 

       1.200


      1.050


        750

Recognized profit setiap tahun pada saat pencatatan penjualan dan HPP ditambahkan pada akun Construction in Progress di Neraca.

Perlu dicatat bahwa prosedur yang dipergunakan dalam pencatatan revenue (penjualan) pada percentage-of-completion method tidak mempengaruhi progress billing yang dibuat ataupun hasil penagihan (collections) karena jumlah penjualan yang diakui adalah berdasarkan nilai kontrak dan bukan berdasarkan metode akuntansi yang dipergunakan.

Illustrasi saldo Construction in Progress di Neraca sebagai berikut :

Biaya actual yang terjadi   $  125.000
Ditambah : Laba yang diakui   $    45.000
J u m l a h   $  170.000
Dikurangi : Penagihan (Progress billing)   $  (65.000)
Saldo Construction in Progress   $  105.000

Lebih lanjut, dalam paragaf 36 PSAK No. 34 diatur mengenai dasar perlakuan akuntansi atas perubahan estimasi sebagai berikut :

Metode persentase penyelesaian diterapkan secara kumulatif dalam setiap periode akuntansi. Oleh karena itu, pengaruh perubahan dalam estimasi pendapatan kontrak dan biaya kontrak, dipertanggungjawabkan sebagai perubahan dalam estimasi akuntansi sesuai dengan PSAK No. 25 tentang Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi. Perubahan estimasi digunakan sebagai dasar dalam penentuan jumlah pendapatan dan beban yang diakui dalam laporan laba rugi dalam periode di mana perubahan tersebut terjadi dan periode selanjutnya.”

Dalam paragraph 37 – 42 PSAK No. 34 diatur mengenai pengungkapan dalam laporan keuangan sebagai berikut :

Perusahaan harus mengungkapkan :

· jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode berjalan;

· metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam periode;

· metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak.

Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut untuk pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal neraca :

· jumlah akumulasi biaya yang terjadi dan laba yang diakui (dikurangi kerugian yang diakui) sampai tanggal neraca;

· jumlah uang muka yang diterima; dan

· jumlah retensi.

Perusahaan harus menyajikan :

· jumlah tagihan bruto kepada pemberi kerja sebagai asset; dan

· jumlah utang bruto kepada pemberi kerja sebagai kewajiban.

Jumlah tagihan bruto kepada pemberi kerja untuk pekerjaan kontrak adalah selisih antara :

· biaya yang terjadi ditambah laba yang diakui; dikurangi

· jumlah kerugian yang diakui dan termin (progress billings)

untuk semua pekerjaan dalam proses dimana biaya yang terjadi ditambah laba yang diakui (dikurangi kerugian yang diakui) melebihi termin (progress billings).

Jumlah utang bruto kepada pemberi kerja adalah selisih antara :

· biaya yang terjadi ditambah laba yang diakui; dikurangi

· jumlah kerugian yang diakui dan termin (progress billings)

untuk semua kontrak dimana termin (progress billings) melebihi biaya yang terjadi ditambah laba yang diakui (dikurangi kerugian yang diakui).

Perusahaan mengungkapkan setiap keuntungan dan kerugian kontinjen sesuai dengan PSAK No. 57 tentang Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi. Keuntungan dan kerugian kontinjensi mungkin timbul dari pos-pos tertentu seperti biaya jaminan, klaim, denda, dan kemungkinan kerugian lainnya. (Hrd).

No comments:

Post a Comment