Melalui milis FORKAP (Forum Kantor Akuntan Publik) beberapa waktu yang lalu, Bapak Ahmadi Hadibroto (ketua IAI) menginformasikan perkembangan terakhir Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia.
Pada bulan Januari yang lalu (Januari 2008), DSAK menyampaikan kepada DPN IAI rencana pengembangan PSAK sebagai berikut :
1. Penyusunan SAK-UKM
Secara diam-diam ternyata DSAK sejak tahun lalu sudah mulai menyusun SAK untuk UKM. Jika tidak ada halangan, exposure draftnya akan diterbitkan dalam beberapa bulan mendatang dan diharapkan dapat disahkan tahun ini juga.
2. Penyusunan SAK Nasional
SAK Nasional adalah merupakan SAK khusus yang tidak dicakup dalam IFRS, yaitu :
· SAK untuk transaksi berbasis syariah, ditargetkan rampung tahun ini juga;
· SAK untuk badan layanan umum, target 2008-2009;
· SAK untuk entitas nirlaba, target 2009-2010;
· SAK untuk derivasi peraturan perundang-undangan, target 2010-2012
3. Konvergensi dengan IFRS
· Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
· Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
· Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik.
Melihat program pengembangan standar akuntansi di atas, jelas terlihat bahwa para anggota DSAK kita tidak bermental inlander. Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik nasional kita didahulukan. Bahkan nantinya PSAK berbasis IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal yang tidak memiliki akuntabilitas publik.
Demikian disampaikan Bapak Ahmadi Hadibroto melalui milis FORKAP tanggal 4 Maret 2008 (Hrd).
No comments:
Post a Comment