Wednesday, March 12, 2008

Sulitnya Membukukan Penjualan

Technorati Tags: ,,

Security and Exchange Commission (SEC) atau badan pengawas pasar modal di Amerika Serikat telah mengindikasikan bahwa masalah pengakuan transaksi penjualan yang diterapkan selama ini merupakan penyebab utama sering dilakukannya penyajian kembali (restatement) laporan keuangan perusahaan. Wall Street Journal dalam salah satu artikelnya pada bulan Januari 2002 juga melaporkan bahwa lebih sering dilakukan penyajian kembali laporan keuangan perusahaan dalam 3 tahun belakangan dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu. Sedangkan berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO) ditemukan bahwa lebih setengah dari kecurangan laporan keuangan perusahaan publik di Amerika Serikat melibatkan overstatement penjualan. Atas latar belakang itulah kemudian, pada tahun 1999, US Security and Exchange Commission (SEC) menerbitkan Staff Accounting Bulletin 101, “Revenue Recognition in Financial Statements (SAB 101)”, yang diikuti pada bulan Oktober 2000 dengan diterbitkannya “Revenue Recognition in Financial Statements; Frequently Asked Questions.” Penerbitan SAB 101 ini telah berpengaruh signifikan terhadap tata cara pengakuan transaksi penjualan dalam pelaporan keuangan.

SAB 101 mengikhtisarkan pandangan staff SEC terhadap permasalahan yang ditemukan berkaitan dengan pengakuan transaksi penjualan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum (GAAP). SAB 101 mengidentifikasi empat kriteria utama yang harus dipenuhi sebelum pengakuan penjualan suatu produk, yaitu :

1. adanya bukti pendukung transaksi yang memadai (persuasive evidence of an arrangement between buyer and seller exists)

2. pengiriman barang telah dilakukan atau jasa telah diberikan (delivery has occurred or services have been rendered)

3. harga jual kepada pembeli tetap dan dapat ditentukan (the seller’s price to the buyer is fixed or determinable)

4. penagihan secara wajar diyakini dapat dilakukan (collectability is reasonably assured)

Bandingkan dengan pengaturan akuntansi transaksi penjualan menurut PSAK. Berdasarkan PSAK No. 23 mengenai Pendapatan paragraf 13 dinyatakan bahwa Pendapatan dari penjualan barang harus diakui bila seluruh kondisi berikut terpenuhi :

1. perusahaan telah memindahkan risiko secara signifikan dan memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli;

2. perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;

3. jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal;

4. besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada perusahaan tersebut; dan

5. biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan transaksi penjualan dapat diukur dengan andal.

Sedangkan untuk penjualan jasa, PSAK No. 23 mengatur bahwa apabila hasil suatu transaksi yang meliputi penjualan jasa dapat diestimasi dengan andal, pendapatan sehubungan dengan transaksi tersebut harus diakui dengan acuan pada tingkat penyelesaian dari transaksi pada tanggal neraca.

Hasil suatu transaksi dapat diestimasi dengan andal bila seluruh kondisi berikut ini dipenuhi :

1. jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal;

2. besar kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan diperoleh perusahaan;

3. tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada tanggal neraca dapat diukur dengan andal; dan

4. biaya yang terjadi untuk transaksi dan untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan andal.

Situs CFO.com memaparkan dalam salah satu artikelnya bahwa dari hasil riset SEC berdasarkan annual report yang disampaikan oleh sekitar 7.000 emiten yang harus mengimplementasikan SAB 101 pada tanggal 31 Desember 2000, ditemukan bahwa hanya 291 emiten yang melakukan perubahan terhadap kebijakan pengakuan penjualannya.

Lantas, industri apakah yang paling terpengaruh dengan implementasi SAB 101 tersebut ? Sekitar 43 persen dari perusahaan-perusahaan yang melaporkan perubahan kebijakan akuntansinya berkaitan dengan penerapan SAB 101 adalah perusahaan manufaktur, dan diikuti oleh perusahaan jasa sebesar 20%.

Keempat kriteria dasar pengakuan transaksi penjualan berdasarkan SAB 101 tersebut, walaupun kelihatannya sederhana dan mudah untuk dilaksanakan, namun dalam kenyataannya tidak demikian. Perusahaan yang memiliki beragam anak perusahaan dengan tipe dan jenis produk yang seragam tetapi menerapkan metode pengakuan transaksi penjualan yang berbeda-beda akan mengalami kesulitan untuk mengimplementasikan syarat-syarat pengakuan penjualan berdasarkan SAB 101 tersebut.

Beberapa artikel yang dapat dijadikan referensi untuk mempelajari lebih jauh implementasi SAB 101 dapat didownload melalui link di bawah ini :

SAB 101 : FAQ ; Implementation of SAB 101 dan JoA : The Right Way to Recognize Revenue

Atau googling saja dengan keyword “SAB 101” untuk mendapatkan bahan referensi yang lebih banyak.

SAB 101 is based on the principle that in companies financial reporting, revenue should not be recognized until it is realized or realizable and earned. Before revenue is recognized, the following criteria must be met : persuasive evidence of an arrangement must exist; delivery must have occurred or services been rendered; the seller’s price to the buyer must be fixed or determinable; and collectability should be reasonably assured.

No comments:

Post a Comment