Seorang Auditor memberikan pendapat (opini) nya terhadap Laporan Keuangan Perusahaan setelah memperoleh keyakinan memadai atas dasar bukti-bukti yang dikumpulkan dan dievaluasi serta diuji selama proses audit. Keyakinan tersebut berasal dari :
1. Pengetahuan dan pemahaman terhadap bisnis klien
2. Penelaahan dan evaluasi kemampuan dan keefektifan sistim pengendalian internal
3. Prosedur-prosedur khusus untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistim pengendalian internal sehingga Auditor memperoleh keyakinan memadai bahwa tidak menimbulkan efek yang material terhadap kewajaran penyajian Laporan Keuangan
4. Prosedur-prosedur verifikasi termasuk tes spesifik terhadap rincian transaksi dan saldo serta analytical review
5. Proses penelaahan oleh Auditor
Standard Audit Approach (SAA) terbagi atas 4 tahapan utama audit, yaitu :
1. Perencanaan Pendahuluan
2. Penelaahan dan Evaluasi Pendahuluan atas Sistim Akuntansi dan Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
3. Prosedur Pengujian Ketaatan dan Substantif (Compliance and Substantive Procedures)
4. Penelaahan dan Evaluasi Akhir
Perencanaan Pendahuluan
Dalam setiap tahap audit, penting bahwa pertimbangan Senior Audit Personal (Partner, Group Head Coordinator dan Group Head) harus ada. Hal ini terutama penting dalam tahap perencanaan, dimana partisipasi staf audit yang senior dalam mengevaluasi risiko secara keseluruhan dan penentuan strategi ditujukan untuk menghindari penerapan prosedur audit yang tidak efisien dan efektif.
Proses Perencanaan Pendahuluan meliputi lima unsur berikut ini :
1. Memperoleh pengetahuan tentang bisnis dan jenis usaha klien
2. Menelaah perkembangan terakhir yang berdampak terhadap bisnis dan jenis usaha klien
3. Melakukan Overall Analytical Review
4. Mengenali risiko audit luar biasa dan ruang lingkupnya yang membutuhkan penekanan khusus akunting dan auditing
5. Melaksanakan kegiatan-kegiatan perencanaan pendahuluan lainnya
6. Menentukan hasil dari kegiatan perencanaan pendahuluan dan mengembangkan keseluruhan rencana audit.
Control Environment
Setelah tahap Perencanaan Pendahuluan, Auditor harus mengembangkan program audit yang akan digunakan dalam pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti. Sebelum program audit dirancang, terlebih dahulu harus diperoleh pemahaman sistim akuntansi klien dan pengembangannya yang meliputi penelitian organisasi, manajemen, personil dan proses transaksi.
Untuk memperoleh informasi yang spesifik mengenai sistim akuntansi klien, Auditor dapat menggunakan bantuan Flowchart. Untuk perusahaan yang kecil informasi dapat diperoleh dari penjelasan langsung klien. Flowcharts atau penjelasan langsung harus diperoleh untuk 4 siklus transaksi, yaitu : siklus pengeluaran, siklus produksi, siklus pendapatan dan transaksi tersendiri.
Dalam melengkapi tahap awal penelaahan, Auditor harus mengidentifikasi dan membuat evaluasi awal untuk menentukan apakah pengendalian internal dapat diandalkan secara efektif dan efisien. Untuk pelaksanaan prosedur ini, Auditor dapat menggunakan bantuan Kuesioner Pengendalian Internal/Internal Control Questionner (ICQ).
Dalam kasus tertentu, dengan mendapat persetujuan dari Managing Partner, Auditor dapat memutuskan bahwa akan lebih efisien dengan melakukan prosedur pengujian substantif daripada menelaah dan mengevaluasi pengendalian internal perusahaan. Kasus ini timbul dalam hal dimana pengendalian internal tidak dapat diandalkan.
Prosedur Pengujian Ketaatan dan Substantif (Compliance and Substantive Procedures)
Tujuan utama Auditor dalam suatu penugasan audit adalah untuk memberikan pendapat (opini) atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Auditor harus memperoleh bukti audit yang memadai melalui pelaksanaan dua tahap prosedur pengujian audit, yaitu :
1. Prosedur Pengujian Ketaatan (Compliance Procedures)
2. Prosedur Pengujian Substantif (Substantive Procedures)
Penelaahan dan Evaluasi Akhir
Setelah Auditor melengkapi semua prosedur di atas, penggabungan informasi yang diperoleh merupakan langkah selanjutnya yang penting untuk memperoleh kesimpulan mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Hal ini merupakan proses secara subjektif yang mengandalkan penilaian professional dari Auditor.
Setelah audit selesai, Auditor menerbitkan audit report untuk melengkapi laporan keuangan klien. Laporan tersebut harus memadai secara teknis dan mencakup keseluruhan ruang lingkup pemeriksaan dan sifat dari temuan audit.
Management Letter juga harus dipersiapkan bila ditemukan adanya kelemahan ataupun kekurangan selama melakukan prosedur pengujian ketaatan maupun substantif.
Akhirnya, Summary Review Memorandum harus dibuat oleh Auditor untuk merangkum seluruh informasi yang telah dikumpulkan, prosedur-prosedur yang dilaksanakan, serta membuat kesimpulan untuk penugasan audit tersebut (Hrd).
No comments:
Post a Comment